Jangan Overdosis, Mahfud MD Nilai Rocky Gerung Belum Diperiksa

mahfud md
Prof Mahfud MD.

Inisiatifnews – Prof Mahfud MD menilai bahwa seluruh laporan perkara hukum dari masyarakat memang harus ditindaklanjuti. Salah satunya adalah dengan memanggil semua pihak yang terkait untuk dimintai keterangannya hingga ada tahap pemeriksaan dan selanjutnya jika diduga ada unsur pelanggaran hukum di dalamnya.

“Ribut2 soal @rockygerung mungkin sudah overdosis, perlu diakhiri. Polisi baru mengklarifikasi peristiwanya karena ada laporan. Laporan memang harus ditindaklanjuti untuk dilihat apakah faktanya memang sesuai dengan yang dilaporkan,” tulis Prof Mahfud dalam kicauannya di akun @mohmahfudmd, Minggu (3/2/2019).

Bacaan Lainnya

Hanya saja dalam kasus Rocky Gerung saat ini, publik terlalu jauh menempatkan persepsinya. Padahal proses yang tengah dijalani oleh pakar filsafat tersebut masih dalam tahap pemanggilan untuk dimintai keterangannya, bukan diperiksa dalam kasus yang dilaporkan.

“Jaraknya untuk sampai diperkarakan masih jauh, ada tahapan-tahapan yang ketat,” lanjutnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyatakan bahwa memint keterangan dengan pemeriksaan adalah salah satu proses yang berbeda.

“Beda loh diperiksa dan dimintai keterangan. Kalau dari keterangan-keterangan itu tak ada masalah hukum ya selesai, tapi kalau diduga ada masalah maka masih harus ada keterangan dari para ahli: hukum, bahasa, filsafat ilmu, agama, dan lain-lain,” terangnya.

Artinya, proses hukum yang disebut-sebut publik tengah dijalani Rocky Gerung yakni tengah diperiksa polisi tersebut adalah asumsi yang terlewat batas. Padahal untuk menyebut proses hukum diperiksa masih belum terpenuhi unsur-unsurnya.

“Masih panjang,” lanjut Prof Mahfud.

Pos terkait