Wakil Ketua MPR Dukung KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag

Inisiatifnews – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan praktik dugaan jual beli jabatan dan trading influence di Kementerian Agama (Kemenag).

Seperti diketahui, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, terungkap adanya dugaan praktik jual beli jabatan dengan memanfaatkan pengaruh serta penyalahgunaan wewenang dalam penentuan posisi Kepala Kanwil Kemenag hingga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN).

Bacaan Lainnya

Dugaan praktik ini pun diungkapkan secara gamblang oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD di talkshow ILC yang ditayangkan langsung TV One, Selasa (19/03/2019). Seperti diketahui, Mahfud mengungkap kejanggalan dalam pemilihan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2019-2023.  Keanehan lain yang juga diungkap, di antaranya pemilihan rektor UIN Makassar dan Ketua STAIN Meulaboh. Selain itu, di ILC malam itu, Mahfud membeberkan kejanggalan dalam pergantian Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muhammad Lutfi Hamid.

“Harus tuntaskan kasus ini, mau menggelinding kemana saja tidak ada masalah, jadi biar transparans,” ungkap Mahyudin di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR di GOR Bulutangkis Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rabu (20/03/2019).

Mahyudin juga menyayangkan dugaan praktik jual beli jabatan, seperti tuduhan yang dialamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Ketua PPP Romahurmuziy. Menurutnya, praktek jual beli jabatan, nepotisme dan trading influence ini menyebabkan Indonesia rusak. Sebab, praktek ini menyebabkan orang yang tidak kompeten memegang jabatan yang tidak semestinya.

“Kita butuh orang yang the right man on the right place. Jual beli Jabatan memberi jalan orang yang tidak kredibel menempati posisi strategis. Inilah praktek yang menyebabkan Indonesia rusak,” kata Mahyudin.

Karena itu, Mahyudin berharap KPK menuntaskan kasus dugaan jual beli jabatan ini secara maksimal. Supaya kedepan, jabatan-jabatan pemerintah dari pusat hingga daerah diisi orang-orang tepat, berkualitas, sekaligus berintegritas serta meritokrasi lembaga berjalan.

“Bukan hanya di lingkungan Kemenag, tapi di semua lembaga kementerian, harus jadi perhatian serius. Buka saja semua. Apakah sesuai lelang jabatan atau KKN, karena lobi. Ini merusak tatanan,” tegasnya. (MFB)

Pos terkait