SETARA Institute Harap Kerjasama PPATK dengan KPU Tingkatkan Kualitas Pemilu

Ketua SETARA Institute, Hendardi.

Inisiatifnews – Ketua SETARA Institute, Hendardi merespon positif kerjasama yang dibangun antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia berharap besar agar kerjasama yang dibangun oleh dua lembaga negara tersebut dapat menghasilkan kualitas pemilu yang lebih baik lagi, khususnya dalam persoalan finansial.

Bacaan Lainnya

“MoU ini merupakan salah satu cara mengawal integritas Pemilu dari praktik dan tata kelola sumber daya finansial yang berpotensi dilakukan oleh setiap peserta Pemilu, baik legislatif maupun presiden,” kata Hendardi dalam siaran persnya, Jumat (22/3/2019).

Ia juga berharap agar keterbukaan dan akuntabilitas finansial dalam pelaksanaan pemilu, termasuk jika ditemukan indikasi kecurangan yakni transaksi uang yang dianggap mencurigakan maka bisa dilakukan penindakan hukum lebih cepat.

“MoU ini diharapkan tidak hanya sebagai aksesoris yang memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu tetapi harus juga memberikan efek penghukuman manakala ditemukan adanya kontestan Pemilu terekam melakukan transkasi mencurigakan sepanjang musim Pemilu 2019 ini,” ujarnya.

Terlebih lagi, Hendardi menilai bahwa transaksi mencurigakan bukan hanya ditujukan pada praktik-praktik politik uang oleh para kontestan Pemilu Legislatif dan Pilpres saja. Akan tetapi adanya peran pihak lain yang sudah melampaui batas wajar.

“Dukungan sektor-sektor swasta yang melampaui batas kewajaran, baik bersumber dari dana dalam negeri maupun dana asing,” tuturnya.

Apalagi menurut Hendardi, tindak pidana Pemilu hilang dari daftar perkara yang harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum seiring dengan riuhnya kemenangan kontestan pasca pemilihan. Padahal, semestinya tindak pidana Pemilu tersebut tetap harus dituntaskan, karena penyelesaian perkara itu bagian dari variabel penentu kualitas dan integritas Pemilu.

Maka dari itu, ia menaruh harapan besar agar penindakan pelanggaran pemilu dapat berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama yang dibangun antara KPU dan PPATK itu.

 
“Penindakan tindak pidana Pemilu terkait politik uang termasuk potensi kucuran dana yang tidak wajar dari korporasi dan asing merupakan bagian dari cara otoritas negara mengawal proses demokrasi secara berintegritas,” tegasnya.

“Dengan langkah sigap PPATK dan penegak hukum, maka MoU antara KPK dan PPATK akan memiliki signifikansi memperkuat kualitas pesta demokrasi kita,” tutupnya.

[IBN]

Pos terkait