Stop Kekerasan Jurnalis! Gabungan Lembaga Pers Bentuk Komite Keselamatan Jurnalis

Inisiatifnews – Semakin maraknya kasus kekerasan terhadap jurnaslis, sejumlah lembaga pers dan organisasi non pemerintah berkomitmen untuk membentuk Komite Keselamatan Jurnalis. Harapan kedepannya, komite ini mampu menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menyelesaikan sengketa jurnalistik.

“Hingga saat ini ada 10 lembaga yang berkomitmen bergabung dengan Komite Keselamatan Jurnalis,” ujar Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrin dalam diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Bacaan Lainnya

Namun menurut Sasmito, pembentukan Komite ini baru sebatas tahap penyusunan prosedur standar dalam menangani kasus kekerasan atau sengketa jurnalistik.

Beberapa prosedur standar itu mencakup definisi kekerasan fisik berupa penganiayaan, penyekapan, penculikan hingga pembunuhan terhadap jurnalis. Kemudian, kekerasan non fisik yang meliputi verbal seperti penghinaan. Serta jenis-jenis kekerasan lain seperti penghadangan hingga perusakan alat.

Selain itu, prosedur standar juga dilengkapi sistematika penanganan berupa verifikasi masalah, hingga koordinasi dengan penegak hukum dan Dewan Pers. Kemudian mengatur tata cara pendampingan korban hingga pengumpulan dana untuk penanganan masalah.

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan, selama ini belum ada lembaga khusus yang menangani kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Menurut Abdul, banyak lembaga-lembaga pers yang terkendala sumber daya saat menangani kasus kekerasan.

Pembentukan Komite ini diharapkan membuka akses yang lebih luas dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan yang marak terjadi.

“Kita berharap tidak ada kasus kekerasan. Tapi kita harus siap antisipasi kalau itu terjadi,” kata Abdul.

Saat ini lembaga yang sudah bergabung dalam Komite ini yaitu, AJI Indonesia, LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia, dan Ikatan Jurnalisme Televisi Indonesia (IJTI).

[SA]

Pos terkait