Inisiatifnews – Desakan keras dari pihak tertentu seperti para tokoh 212 dalam Ijtima Ulama III maupun Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon agar proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dihentikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa hal itu tidak akan dilakukan. Mereka tidak bersedia menghentikan proses upload di sistem informasi penghitungan suara (situng).
Penolakan ini disampaikan oleh salah satu komisioner KPU Viryan Aziz. Ia menegaskan bahwa publik sangat berhak untuk mendapatkan informasi kinerja KPU yang tengah berjalan termasuk informasi di Pemilu 2019 yang diunggah di dalam entri data di aplikasi Situng KPU.
“Situng akan dihentikan setelah selesai di-entry, karena itu merupakan hak publik mendapatkan informasi,” kata Viryan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Tekanan penghentian situng muncul umumnya dari kubu peserta pilpres paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tokoh di balik Ijtima’ Ulama, Habib Rizieq Syihab, ikut menyuarakan permintaan penghentian situng karena banyaknya kesalahan entri.
Viryan pun mengakui adanya sejumlah kekeliruan dan kesalahan dalam entri data situng. KPU mengklaim terus melakukan perbaikan.
Viryan mengatakan, situng tetap harus dikuatkan karena merupakan jalan bagi para peserta pemilu dan masyarakat untuk mengakses formulir C1. Ia menganggapnya sebagai kebutuhan bersama.
“Jadi situng keebutuhan kita bersama kalau kita mau jujur dan situng dibuat KPU sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan. Kejujuran itu bagi kami bukan hanya kata-kata kami jujur, tapi kami ikhtiar sebaik mungkin dengan kerja terbuka dan transparan,” kata Viryan.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi pada Kamis (2/5) sudah melaporkan kesalahan entri situng pada Bawaslu. Ketua Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, menilai bahwa Situng KPU sudah meresahkan dan situng membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi kepada pemilu itu menjadi berkurang.
“Sebab, terjadi banyak human error pada situng yang terkadang membuat suara 02 tidak bergerak naik, malah bahkan berkurang,” ujar Sufmi kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat.
Menurut Sufmi, data situng KPU kerap berbeda dengan penghitungan yang terjadi di lapangan. Kondisi ini dinilai BPN menyebabkan suasana masyarakat tidak kondusif.
“Kami menuntut diadakan perhitungan secara manual dan BPN Prabowo-Sandiaga minta supaya Bawaslu menyatakan terjadinya pelanggaran administratif yang dilakukan KPU, ” kata dia.
Laporan BPN pada Kamis juga dilengkapi bukti berupa data kesalahan penghitungan yang terjadi di 34 provinsi.