Prabowo Sebut Pemanggilan UBN Ada Kaitannya dengan Ijtima Ulama III

Prabowo Subianto konferensi pers
Prabowo Subianto didampingi para elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) saat melakukan konferensi pers di rumahnya, di Jl Kertanegara nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meyakini bahwa tersangka kasus dugaan pencucian uang Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) tidak bersalah.

“Kami nyatakan keyakinan kami saudara UBN tidak salah sama sekali,” kata Prabowo dalam konferensi persnya di Jl Kertanegara nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Bacaan Lainnya

Pemanggilan UBN oleh kepolisian itu dinilai Prabowo sebagai salah satu wujud kriminalisasi terhadap Ulama. Apalagi ia juga menilai bahwa ada indikasi pemanggilan kembali terhadap pengelola AQL Islamic Center tersebut ada kaitannya dengan hasil Ijtima Ulama III.

“Kami merasa ini suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima Ulama III. Kami anggap ini kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan sikap tokoh masyarakat dan unsur-unsur elemen dalam masyarakat,” tuturnya.

Perlu diketahui bahwa Mantan Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) telah dijadwalkan untuk menghadap tim penyidik di kantor Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang terhadap dana Yayasan Keadilan untuk Semua.

Namun jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik per tanggal 8 Mei ini, Direktur
AQL Islamic Center itu tidak hadir untuk memenuhi undangan tim penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum UBN, Aziz Yanuar telah mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri di Kebayoran Baru untuk meminta agar pemanggilan dapat dijadwalkan ulang. Harapannya pemeriksaan terhadap kliennya itu bisa diundur setelah bulan Ramadhan usai.

“Nanti akan ada panggilan ulang dan tadi sudah komunikasi (dengan penyidik). Ya harapannya selepas bulan Ramadhan,“ kata Aziz Yanuar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Kendati demikian, jelas Aziz, usulan jadwal pemeriksaan setelah Ramadhan tersebut masih berupa masukan kepada penyidik. Terkait apakah penyidik akan mengabulkan atau tidak, pihaknya hanya bisa menunggu.

“Cuman (dikabulkan atau tidak) nanti kita lihat kebijakan dari pihak kepolisian,” ungkap Aziz.

Aziz menjelaskan, alasan UBN meminta agar penjadwalan ulang dilakukan selepas Ramadhan karena ia sudah memiliki agenda yang padat selama bulan ini.

“Karena ini padat (agenda UBN), makanya kami minta dijadwalkan ulang karena bulan Ramadhan jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta direscedul ulang,” jelas Aziz.

Pos terkait