Dipanggil Polisi, Lieus “Ngarep” Yusril Jadi Kuasa Hukumnya

Inisiatifnews – Tokoh tionghoa, Lieus Sungkarisma menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapatkan surat pemanggilan dari Polri untuk menghadiri pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan makar.

“Panggilan udah diterima, hari Selasa besok disuruh datang jam 9 (pagi) ke Bareskrim. Kita lihat aja besok (datang atau gak),” kata Lieus kepada wartawan di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Bacaan Lainnya

Sementara saat ditanya siapa yang kira-kira akan ditunjuknya sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses hukumnya itu, Lieus berseloroh akan meminta Yusril Ihza Mahendra.

“Saya maunya sih Yusril jadi kuasa hukum saya. Kan pengacara harus objektif, tapi bayarnya mahal kali ya kan sudah jadi orang istana,” tuturnya.

Untuk kepastian apakah dirinya hadir dalam jadwal pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri itu, Lieus tidak bersedia memastikannya. Hanya ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan gentar dengan kasus yang dijeratkanya itu.

“Yang jelas kita tidak ada rasa takut, karena kita benar. Saya kira pak Polisi hanya takut-takutin doang,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

[NOE]

Pos terkait