Polisi Mau Pantau WhatsApp, Menteri Rudiantara: Saya Dukung

Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Inisiatifnews – Polri kabarnya bakal memantau media sosial berbasis aplikasi perpesanan instan, WhatsApp. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung langkah ini.

Namun, Rudiantara yakin polisi tak akan represif. Sebab, polisi hanya menjangkau grup perpesanan bila salah satu anggota dalam grup itu terindikasi melakukan tindakan kriminal.

Bacaan Lainnya

“Polri menyampaikan, dia akan masuk apabila ada laporan ada anggota grup yang commit a crime atau melakukan tindak kejahatan. Misalnya ada 100 anggota grup, di dalamnya ada yang terkait kriminal, polisi bisa masuk bisa. Saya dukung,” ujar Rudiantara dijumpai di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Dia memastikan, tak ada bentrok tugas antara Kemenkominfo dan Polri unyk patroli kejahatan di dunia maya. Polri sifatnya bekerja sama dengan pihaknya.

Saat polisi diperlukan masuk grup-grup WhatsApp, Kemenkominfolah yang membantu mengecek. Hanya saja, ditegaskannya, pengecekan tidak serampangan. “Jadi kalau ada aksi kriminal, ada delik aduan, ada delik umum, anggota grup tersangkut, Polri baru akan masuk,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengumumkan akan memantau grup-grup WhatsApp, selain menggelar patroli siber di media sosial. Tim siber kepolisian memastikan patroli itu hanya dilakukan di grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan kabar bohong alias hoaks.

Sementara itu, Kemenkominfo mencatat, usai pemilu, hoaks di dunia maya masih cukup ramai. Baik menyebar lewat grup perpesanan, juga melalui website. Namun, angkanya menurun. Terutama usai aksi massa 22 Mei. Meski menurun, ia mengimbau publik tak menyebarkan hoaks, termasuk di grup WhatsApp. (FMM)

Pos terkait