KASAD Bantah Ada Anggotanya Diminta Jadi Saksi di MK

Jenderal TNI Andika Perkasa
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Inisiatifnews – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa membantah bahwa ada anggotanya yang diminta untuk menjadi salah satu saksi fakta dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kaitan sengketa Pilpres 2019.

Bahkan permintaan itu tidak ia terima baik secara resmi maupun tidak resmi kepada pihaknya secara kelembagaan.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini belum menerima permintaan apapun secara resmi maupun secara tidak resmi,” kata Andika kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi batal menghadirkan saksi dari aparat hukum dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6) kemarin.

“Ada memang aparatur negara yang bersedia menjadi saksi. Akan tetapi, tiba-tiba dia dipanggil oleh atasannya. Ada dari TNI, Polri, ada juga dari PNS,” ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri.

Miftah menyayangkan batal hadirnya saksi dari aparat penegak hukum tersebut.

Oleh karena itu, dia menilai pentingnya perlindungan kepada para saksi yang akan diajukan ke MK.

[SOS]

Pos terkait