Ray Rangkuti Harap Kasus Rizieq Shihab Tak Jadi Bahan Barter Rekonsiliasi

ray rangkuti
Pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti tak sependapat jika kasus hukum yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Shihab menjadi bahan tukar guling dalam agenda rekonsiliasi yang berpeluang akan terjadi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo.

Menurutnya, justru sangat tidak etis ketika seorang pemimpin negara melakukukan perundingan untuk membarter upaya damai dengan kasus hukum seseorang.

Bacaan Lainnya

“Proses hukumnya harus dibuktikan, tidak boleh dibarter, bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi, itu tidak pantas,” kata Ray Rangkuti di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Ray menegaskan bahwa persoalan hukum biarlah menjadi domain hukum untuk menyelesaikannya, apakah seseorang yang terjerat hukum tersebut benar-benar bersalah atau tidak.

Dan secara pribadi, Ray menyatakan dirinya akan mengecam keras agenda rekonsiliasi itu akan diisi dengan upaya barter dengan kasus hukum seorang Rizieq Shihab.

“Biarkan pengadilan membuktikan apakah bersalah atau tidak. Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum,” ujarnya.

[SOS]

Pos terkait