FPI Nilai Ada Unsur Politis di Balik Ijin FPI di Pemerintah Pusat

fpi
Front Pembela Islam.

Inisiatifnews – Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menduga ada unsur politis di balik perijinan ormasnya di Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Menurut saya ini bukan yuridis tapi lebih ke politis,” kata Sugito kepada wartawan, Minggu (28/7/2019).

Bacaan Lainnya

Namun ia enggan bereaksi lebih terkait dengan hal itu. Sugito menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi pemberkasan administratif terkait dengan perpanjangan ijin ormas FPI tersebut.

“Kita mendiamkan saja. Tapi kita tetap mengurus, melengkapi yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Sugito juga mempertanyakan mengapa ijin FPI kali ini dipersulit. Apalagi jika persoalan administratif hal ini sebenarnya biasa saja dan FPI selalu mengurusnya, termasuk juga mempersoalan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI. Padahal selama ini pun tidak pernah ada masalah, dan AD/ART yang lama menurut Sugito masih berlaku dan tidak ada perubahan.

“Karena setahu saya, yang lama tak ada masalah. Itu kan tinggal perbaikan dari tahun-tahun sebenarnya. Jadi yang terbaru kan hanya rekomendasi Kemenag. Kok jadi Anggaran Dasar? Menurut saya, anggaran dasar yang lama masih berlaku,” paparnya.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah belum memperpanjang surat keterangan terdaftar bagi Front Pembela Islam (FPI). Saat ini pemerintah masih mengevaluasi keberadaan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.

“Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia (FPI) ada,” ujar Wiranto usai rapat gabungan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/7).

Wiranto menuturkan evaluasi yang dilakukan pemerintah di antaranya menyusun rekam jejak FPI selama berorganisasi. Dengan cara itu, ia mengatakan pemerintah bisa menilai apakah FPI layak mendapat perpanjangan izin atau tidak.

Terkait dengan proses itu, Wiranto meminta masyarakat untuk bersabar serta tidak terjebak dengan pro dan kontra yang terjadi saat ini.

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI ini mengingatkan pemerintah tidak dapat diintervensi soal izin baru bagi FPI. Ia menegaskan pemerintah mengikuti aturan hukum yang berlaku, dalam hal ini UU Ormas.

“Hukum tentang keormasan yang nanti mendasari pemerintah untuk menentukan keputusan-keputusan itu,” ujarnya.

[]

Pos terkait