AS Hikam Nilai Abdul Somad Sebaiknya Minta Maaf Saja

hikam
Akademisi Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam.

Inisiatifnews – Akademisi dari President University, Muhammad A.S Hikam menilai bahwa ketersinggungan umat agama lain tentang ceramah Ustad Abdul Somad bukan berada dari sisi kontennya tentang penjelasan teologi, melainkan lebih terhadap gestur dalam penyampaian narasi.

“Hemat saya, bukan aspek penjelasan teologi dan atau keyakinan UAS yang paling utama menyebabkan munculnya respon negatif atau kritik terhadapnya. Tetapi sikap atau gaya, tutur kata, dan pilihan diksi pidatonya yang mungkin juga menimbulkan ketersinggungan sebagian umat agama lain,” kata Hikam dalam keterangannya yang diterima Inisiatifnews.com, Kamis (22/8/2019).

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, ketika ada pihak-pihak yang memberikan saran kepada Abdul Somad untuk meminta maaf kepada publik sangat tepat. Bukan soal meminta maaf tentang isi utama dalam konten yang disampaikannya tentang teologi, tapi Hikam melihat itu lebih terhadap bagaimana menjaga keselarasan sosial semata.

“Saran dari berbagai pihak agar UAS meminta maaf adalah atas nama menjunjung nilai kesantunan publik dalam rangka memelihara keselarasan sosial. Dan jika benar demikian, itu adalah saran yang bijak dan patut diterima,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pihak-pihak yang memperkarakan hukum terhadap Somad, Hikam pun menilai itu adalah reaksi yang wajar dan dapat diterima karena efek dari ketersinggungan tersebut.

“Tetapi kalau pun ada pihak-pihak yang memilih untuk mengambil langkah hukum terhadap UAS, hal itu juga bisa dipahami,” kata Hikam.

“Saya termasuk yang bisa memahami pilihan itu dalam rangka mencari keadilan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

Perlu diketahui, bahwa dai yang karib disapa UAS tersebut telah menyatakan menolak untuk meminta maaf karena ia memandang apa yang disampaikannya dapat dipertanggungjawabkan dari aspek teologis dan keyakinan.

Ditambah lagi alasan bahwa forum di mana beliau bicara, yaitu Masjid, adalah ruang tertutup atau khusus untuk ummat Islam.

Dan untuk penyelesaian kasus UAS tersebut, Hikam menilai bahwa dua hal harus dilakukan agar persoalan ini tidak menjadi bias. Yakni bisa melalui jalur permohonan maaf dan semua pihak saling memaafkan atau bisa melalui mekanisme peradilan.

“Bagi saya, pilihan permaafan dan atau proses hukum bisa menjadi solusi, baik bersama-sama maupun menjadi alternatif satu terhadap yang lain,” saran Hikam.

“Dan menurut pendapat saya, pembiaran atau impunitas atas kasus UAS ini, bukan solusi,” tutupnya. []

Pos terkait