Soal Dominasi Polri dan Kejaksaan, Formappi Sindir Pansel Capim KPK

Foto dari kiri : Peneliti Exposit Strategic Arif Susanto, Peneliti Formappi Lucius Karus dan Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai bahwa panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau pansel capim KPK gagal memberi calon yang berintegritas.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan hal ini tak terlepas dari masih adanya nama-nama capim yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Padahal, Lucius mengatakan KPK sejak awal dibentuk karena kedua lembaga itu belum berhasil secara serius memberantas korupsi.

Bacaan Lainnya

“(Calon) dari dua lembaga ini kenapa harus dicoret, karena kerusakan kedua lembaga ini yang menjadi alasan KPK berdiri. Kalau KPK dipenuhi oleh orang dari dua instansi ini, maka Jokowi membangun lembaga yang merupakan fotokopi dari kepolisian dan kejaksaan,” kata Lucius saat ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).

Lucius mengatakan saat ini, berbagai kritik dari masyarakat terhadap calon yang ada sudah tak didengar oleh Pansel. Oleh karena itu, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa mendengarkan suara mereka.

“Jika sudah maju ke DPR, maka semua serba pragmatis. Tidak bisa diharapkan untuk menghasilkan komisioner berkualitas dan integritas,” kata Lucius.

Dalam kesempatan yang sama, pengamat komunikasi politik Arif Susanto pun menilai bahwa performa komitmen pansel KPK saat ini dinilainya sangat buruk. 

Ia menilai Presiden Jokowi hanya mempertimbangkan kapasitas keilmuwan ketimbang profesionalisme anggota pansel ketika membentuknya. Padahal kata Arif, pansel Capim KPK saat ini memiliki instrumen yang lebih baik, dibanding pansel terdahulu. Di mana Pansel saat ini melibatkan lembaga lain, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa latar belakang capim.

Namun demikian, peneliti Exposit Strategic tersebut menilai bahwa saat ini harapan besar untuk perbaikan KPK ke depan menjadi lebih baik lagi ada di tangan Presiden.

“Sekarang bolanya ada di tangan presiden jadi presiden tidak mungkin menarik mundur proses, sehingga dari 20 ini harus dipastikan presiden sungguh-sungguh memilih 10 orang yang kira-kira kelemahannya itu paling minimum,” ujar Arif.

Rencananya, pada hari Senin 2 September 2019 besok, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 dari 20 capim KPK yang telah mengikuti seleksi ke DPR RI. Desakan agar Presiden Jokowi memilih pimpinan yang berintegritas semakin menguat

Pos terkait