Inisiatifnews – Nyai Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden Indonesia keempat KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap pengesahan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (17/09/2019) lalu, akhirnya mengesahkan revisi Undang-undang (UU) KPK yang penuh kontroversi.
“Aduh, mules. Denger itu aku mules. Sudah ngomong bolak-balik, ke KPK segala macem, udah mules. Kalau sudah denger, sudah mules, pusing,” ujar Nyai Sinta di sela pembukaan Forum Titik Temu di Hotel Double Tree Hilton, Cikini, Jakarta, Rabu (18/09/2019).
Ia pun berlalu. Raut wajah Nyai Sinta nampak kecewa dengan keputusan pemerintah dan DPR terhadap lembaga antirasuah ini.
Seperti diketahui, keluarga Gus Dur adalah salah satu pihak yang keras mengkritik sejumlah isu pelemahan KPK, termasuk revisi undang-undang dan seleksi calon pimpinannya. Nyai Sinta bahkan sempat ikut aksi protes seleksi calon pimpinan KPK di depan Gedung KPK 28 Agustus 2019 lalu.
Sebelumnya, putrinya, Alisaa Wahid lewat akun Twitternya, @AlissaWahid sempat bercerita tentang kesedihan orang tuanya itu terkait nasib KPK.
“Mendengarkan Ibu saya yang gagah-berani cerita beberapa hari lalu nangis dari sejak sholat dhuha sampai siang, memikirkan @KPK_RI. Sedih,” kicaunya.
Tokoh senior selain ibunya seperti Buya Syafii Maarif, Franz Magnis Suseno dan lainnya sepakat undang-undang KPK yang baru melemahkan pemberantasan korupsi.
“Para tokoh seperti Buya Maarif, Romo Magniz, Ibu Sinta Nuriyah A. Wahid, ribuan profesor dan dosen se-Indonesia, gerakan masyarakat sipil terus bekerja melawan tujuan #KPKLemahNegaraDijarah sampai saat ini beliau2 #TolakRevisiUUKPK. Kami bersama mereka,” tulis Alissa. (INI)