Pratikno Sebut Dewas KPK Didominasi Ahli Hukum

pratikno
Mensesneg, Pratikno.

Inisiatifnews – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyampaikan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan diisi oleh mayoritas orang-orang yang ahli di bidang hukum.

“Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya,” kata Pratikno di Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).

Hanya saja ia menyampaikan bahwa nama-nama yang akan ditunjuk untuk menjadi pengawas lembaga antirasuah itu belum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Seluruh nama yang masuk masih dalam daftar waiting list.

“Belum diputuskan finalnya. Sekarang masing listing lah,” ujarnya.

Dan Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden masih meminta masukan dan saran terkait dengan nama-nama yang akan ditunjuk.

“Pak Presiden setiap saat ketemu selalu minta masukan, kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru,” terangnya.

Perlu diketahui, bahwa keberadaan Dewan Pengawas KPK ini telah tertuang di dalam Pasal 69A UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

(1) Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia.

(2) Kriteria ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan Pasal 37D termasuk dan tidak terbatas pada aparat penegak hukum yang sedang menjabat dan yang telah berpengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun.

(3) Penunjukan dan pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk 1(satu)kali masa jabatan sesuai masa jabatan Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37A ayat (4).

(4) Pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

[]

Pos terkait