Kurang Bukti, Pelapor Gus Muwaffiq Ditolak Polisi

Aziz Yanuar
Foto : Istimewa

Inisiatifnews – Pengacara pelapor Ahmad Muwaffiq (Gus Muwaffiq), Aziz Yanuar menyampaikan bahwa upaya laporannya ditolak oleh polisi. Hal ini lantaran dirinya kurang membawa bukti kuat terkait dengan laporannya itu.

“Kita sudah diskusi dengan pihak penyidik, mereka siap menerima. Tapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni, terjemahan bahasa Jawa,” kata Aziz kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Bacaan Lainnya

Untuk melengkapi kekurangan berkasnya itu, kuasa hukum pelapor atasnama Amir Hasanuddin itu akan kembali dengan membawa dokumen tambahan yang diminta oleh Polisi.

Insya Allah besok jadi, besok kita tinggal nerima nomor LP nya dan segala macem. Jadi, tadi hanya kurang itu,” ujarnya.

“Tapi, semua sudah diterima dan dicek sudah oke, cuma terjemahannya aja, untuk menghindari permasalahan hukum lebih lanjut,” lanjut Aziz. []

Pos terkait