Muhammadiyah Harap Pendakwah Tinggalkan Materi Hujatan

Abdul Mu'ti
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Inisiatifnews – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau kepada para mubalig atau pendakwah untuk meninggalkan metode atau materi dakwah yang bersifat hujatan.

Imbauan tersebut disampaikan menanggapi kasus ceramah Jafar Shodiq bin Sholeh Alatas yang menghina Wapres KH Maruf Amin.

Bacaan Lainnya

“Islam mengajarkan agar dalam kehidupan sehari-hari, terutama kalau berdakwah, harus menggunakan kata-kata yang mulia dan disampaikan dengan penuh kesantunan dan hormat,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

“Para dai dan mubalig sudah seharusnya meninggalkan metode dan materi dakwah yang menghujat atau menyerang pihak lain,” imbuhnya.

Abdul menilai tindakan polisi yang tengah memproses hukum Jafar udah tepat jika dilengkapi bukti-bukti kuat.

Abdul juga setuju jika tindakan Jafar dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Bahkan dalam konteks agama pun apa yang diluapkan oleh Jafar dalam kegiatan ceramahnya juga tidak bisa dibenarkan.

“Apabila memang ada bukti-bukti yang kuat, secara hukum tindakan polisi sudah tepat. Mengatakan seseorang dengan sebutan binatang dapat dikategorikan sebagai perbuatan kriminal,” ujarnya.

“Dalam konteks dakwah Islam, mengatakan seseorang dengan laqab binatang juga sangat tidak sesuai,” imbuh Abdul.

Dia menegaskan semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum tanpa melihat status sosialnya. Abdul berpendapat tindakan polisi terhadap Jafar bukan kriminalisasi.

“Di dalam negara hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama, semua harus mematuhi hukum. Jadi siapapun yang melanggar harus ditindak sesuai hukum. Tindakan polisi bukan kriminalisasi,” tandasnya. []

Pos terkait