Ini Alasan Mahfud MD Mengapa Khilafah Jaman Nabi Tidak Bisa Diterapkan

Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan berkali-kali bahwa ide beberapa kelompok masyarakat termasuk di Indonesia tentang wacana penegakan sistem khilafah islamiyah tidak bisa diimplementasikan saat ini di Indonesia.

Karena jika sampai dipaksakan sistem khilafah sama seperti pemerintahan Islam di era Nabi Muhammad SAW, maka jelas itu hanya ilusi lantaran Muhammad adalah nabi terakhir.
“Negara yang dipimpin Nabi hukum-hukumnya dibuat langsung oleh Nabi berdasar wahyu. Sekarang tak ada lagi Nabi yang menerima wahyu, Muhammad adalah Nabi terakhir,” kata Mahfud MD, Senin (27/2/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Mahfud menyatakan jika sistem pemerintahan seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia tidak akan bisa menjalankan pemerintahan seperti yang dijalankan oleh Nabi Muhammad. Kondisi ini yang membuat mengapa sistem pemerintahan di seluruh dunia pun berbeda-beda.

“Maka sistem pemerintahan sekarang beda-beda. Sejak Nabi wafat tidak ada satu pun negara yang sama dengan yang dipimpin Nabi karena itu tak mungkin,” tegasnya.

Dijelaskan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu, bahwa di era pemerintahan Islam yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, seluruh kelembagaan dijalankan oleh Nabi sendiri. Maka dari itu sekaligus untuk mempertegas mengapa pemerintahan di negara yang mayoritas Islam pun berbeda-beda.

“Sekarang tak ada Nabi lagi yang bisa membuat hukum, melaksanakan, mengadili. Maka sistem pemerintahan beda-beda; ada yang Presidensiil (Mesir, Indonesia), Parlementer (Malaysia), Kesultanan (Brunei),” jelasnya.

Apakah negara-negara yang tidak menjalankan Khilafah itu salah, Mahfud tegaskan bahwa sistem yang ada itu tidak salah.

“Semua benar, sudah mengikuti ajaran Nabi tetapi tidak menganut sistem yang dipraktikkan Nabi,” pungkasnya.

Pos terkait