Inisiatifnews.com – Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan bahwa seluruh suara komisioner dalam rapat pleno Pergantian Antar Waktu (PAW) di lembaganya sudah satu suara.
“Iya (satu suara),” kata Arief saat ditanya tentang hasil keputusan PAW usai diperiksa tim penyidik KPK, Selasa (28/1/2020).
Bahkan saat ditanya apakah dalam rapat tersebut, Wahyu Setiawan mengajukan PAW tertentu yakni untuk Harun Masiku. Arief juga membantahnya.
“Enggak,” jawabnya singkat.
Untuk memastikannya, wartawan pun mengejar jawaban Arief, apakah setelah rapat pleno berlangsung, Wahyu Setiawan membahas PAW Harun Masiku. Dan Arief juga menyatakan tidak ada pembahasan non formal apapun tentang PAW oleh Wahyu.
“Enggak, enggak ada (pembahasan),” tegasnya.
Sementara itu, Arief menyampaikan bahwa siapapun memiliki hak untuk mengajukan PAW kepada KPU. Hanya saja, pengajuan tersebut akan tetap diproses sesuai dengan mekanisme aturan dan hukum berlaku. Jadi tidak bisa serta-merta mengamini pengajuan itu akan diloloskan dan setujui.
“Ya siapapun bisa mengajukan PAW, tetapi pengajuan itu diprosses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memproses sesuai aturan yang berlaku,” terang Arief. [NOE]