Jakarta, Inisiatifnews.com – Komisi X DPR RI menyambut baik trobosan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) soal alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 50 persen untuk gaji guru honorer.
Kebijakan atau trobosan Kemendibud RI juga mendapat pujian dari Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.
“Trobosan bagus Mendikbud. Dana BOS 50 persen untuk gaji guru honorer,” kata Syaiful Huda di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut dia, dana BOS 50 persen dialokasikan bisa membantu dan mensejahterakan para guru yang masih ststus honorer. Di mana selama ini gaji guru honorer ini sangat tidak layak untuk kebutuhan mereka.
“Gaji guru honorer kecil. Bagus gaji dana BOS 50 persen buat gaji guru honorer.
Huda meminta agar sekolah dapat menjaga amanah dalam menyalurkan dana BOS, karena dana tersebut langsung ditransfer ke rekening sekolah.
“Pengawasanya, kita lihat dulu implementasinya,” kata Syaiful Huda. [REL]