KAMPUD Ajak Masyarakat Dukung Omnibus Law Cipta Kerja

Presidium KAMPUD
Presidium KAMPUD saat menggelar konferensi pers mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews.com – Presidium Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Wasil menyatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja adalah langkah keras pemerintah dalam meningkatkan sektor ekonomi di dalam negeri dengan menarik sebanyak-banyaknya potensi masuknya investor ke dalam negeri.

“Omnibus Law Cipta Kerja ini merupakan strategi pemerintah merespon stagnasi investasi yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi belum mengalami peningkatan signifikan,” kata Wasil dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Sentral, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Bacaan Lainnya

Karena menurutnya, jika investor sulit masuk ke dalam negeri karena banyaknya faktor yang kompleks termasuk dari sisi kepastian hukum dan regulasi, maka dampaknya pun akan melanda di sektor ketenagakerjaan yang semakin terbatasnya lapangan kerja.

“Minimnya investasi juga berimplikasi pada mandegnya penciptaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Apalagi dengan maraknya investor masuk ke Indonesia juga akan dirasakan langsung oleh kalangan muda Indonesia. Karena bonus demografi yang dimiliki Indonesia yakni banyaknya usia kerja yang ada juga memerlukan akses lapangan kerja.

“Inilah salah satu upaya dan strategi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Maka dari itu, niat dan langkah baik yang dilakukan oleh pemerintah tersebut harus didukung oleh seluruh stakeholder bangsa Indonesia.

“Tujuan dan harapan baik melalui Omnibus Law Cipta Kerja, bagi generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya harus didukung,” pungkasnya.

Wasil juga menyatakan bahwa pihaknya sangat tidak sepakat dengan gerakan apapun yang dilakukan oleh seklompok masyarakat untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu. Apalagi saat ini sebenarnya peluang besar untuk melakukan kontrol terhadap regulasi tersebut masih terbuka, sehingga protes dan ketidaksetujuan bisa dilakukan dengan baik.

“Kami tidak mendukung kelompok-kelompok yang melakukan penolakan terhadap RUU itu dengan cara melakukan demonstrasi,” tegasnya.

“RUU ini masih dalam tahap proses penyempurnaan dan terbuka menerima segala masukan, kritikan dan perbaikan dari sejumlah pihak yang berkompeten melalui saluran yang tersedia,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Wasil pun berharap agar gerakan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat itu tidak malah mengaburkan niat baik pemerintah dan kontraproduktif dengan semangat mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jangan sampai melakukan gerakan aksi yang kontraproduktif,” tutup Wasil. [NOE]

Pos terkait