Inisiatifnews.com – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr Daeng M Faqih menyampaikan perihal bantahan terkait adanya ancaman mogok dari para tenaga kesehatan untuk mengatasi persoalan wabah virus corona (Covid-19).
“Tidak ada ancaman mogok oleh petugas atau tenaga kesehatan,” kata Daeng dalam surat resminya yang ditujukan kepada Dewan Pers, Sabtu (28/3/2020).
Ia menyatakan bahwa sejauh ini para petugas kesehatan tetap fokus untuk membantu menolong masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
“Petugas kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena virus COVID-19,” tegasnya.
Kemudian, Daeng pun mengharapkan agar semua pihak bekerjasama dengan baik dalam menangani Covid-19, apalagi tugas berat itu harus dipikul bersama-sama, termasuk bagaimana memenuhi kebutuhan tim medis dalam penyediaan alat pelindung diri (APD).
“Menghimbau kepada semua pihak untuk lebih bekerja keras dalam menangani COVID-19, temasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan,” tuturnya.
Terakhir, ia pun mengimbau terus kepada para tim medis agar bisa memastikan diri terlindungi dengan perlengkapan yang sesuai dengan standar.
“Menghimbau petugas kesehatan untuk lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi SOP pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien COVID-19,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah pemberitaan dari website Tempo.co yang ditayangkan pada hari Jumat (27/3) pukul 17.39 WIB memuat judul Ikatan Dokter Indonesia Ancam Mogok Tangani Pasien Corona.
Dalam pemberitaan itu, Tempo mengutip statemen dari Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih yang mengancam akan menghentikan operasional tim medis dalam menangani para pasien Covid-19. Hal ini jika penyediaan APD tidak dipenuhi.
“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,” kata Daeng M Faqih dikutip dari Tempo.co, Jumat, 27 Maret 2020.
“Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat,” sambungnya. []