Bakal Aksi di Tengah Corona, Hikam Sarankan Pimpinan Buruh Pikir Ulang

Hikam
Muhammad AS Hikam.

Inisiatifnews.com Pengamat politik dari Universitas Presiden, Muhammad Atho’illah Shohibul Hikam menyarankan agar para pimpinan serikat buruh berpikir ulang terkait rencana mereka menggelar aksi unjuk rasa di tengah situasi pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Rencana demo buruh di DPR, pada 30 April 2020, dalam rangka menolak pembahasan RUU Cipta Kerja, atau Omnibus Law, hendaknya dikaji ulang oleh para pemimpin organisasi buruh,” kata Hikam dalam keterangan persnya yang diterima Inisiatifnews.com, Sabtu (18/4/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, betul bahwa aksi unjuk rasa alias demo adalah hak konstitusi yang sangat dilindungi oleh Undang-undang. Hanya saja dalam situasi wabah virus Corona ini, aksi tersebut sangat tidak tepat.

“Demo adalah hak politik dan sah dilakukan oleh setiap warganegara. Tapi dalam kondisi kekinian, apakah tepat?. Bukan saja secara protokol mencegah penularan sangat riskan, tetapi juga secara legal dan politik akan bermasalah,” tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya tiga konfederasi buruh yang tergabung di dalam aliansi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) pada hari Kamis 30 April 2020.

Statemen itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebagai ancaman jika DPR RI tidak segera mengeluarkan statemen akan menunda pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemik Covid-19. Dimana materi RUU tersebut sudah sampai di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kami minta seluruh jajaran MPBI untuk tetap tenang, menunggu instruksi dari 3 pimpinan tertinggi MPBI. Karena jika DPR tetap melaju membahas omnibus law, maka kami dengan berat hati akan melakukan aksi,” kata Andi Gani, Kamis (16/4).

Tiga konfederasi yang tergabung di dalam MPBI antara lain ; KSPSI, KSPI dan GSBSI. [NOE]

Pos terkait