Mahfud MD: Aparat Bisa Berkreasi Beri Sanksi Para Pelanggar PSBB

Check poin
Agenda check point aparat keamanan di kawasan Jakarta Pusat.

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, masyarakat melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat dikenakan sanksi.

Mahfud menyarankan, aparat menerapkan sanksi secara kreatif bagi pelanggar. Misalnya hukuman push up atau squat jump.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana agar aparat kreatif di daerah. Intinya membuat jangan sampai orang berkumpul dan berkerumun,” kata Mahfud dalam live streaming bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BNPB, Sabtu (25/4/2020).

Hukuman semacam ini, sebut Mahfud, telah dilakukan oleh polisi di sejumlah daerah. Kata Mahfud, aparat sebenarnya bisa saja memberikan sanksi pidana bagi pelanggar PSBB. Yakni menggunakan sejumlah pasal dalam KUHAP hingga UU Karantina Kesehatan.

Namun, Mahfud meminta aparat tak terlalu keras dan menerapkan hukuman pidana.

“Tapi, kita enggak perlu terlalu keras begitu,” saran Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Selain berlebihan, hukuman pidana bagi merepotkan karena butuh proses hukum yang panjang. Dan justru bisa bikin penjara kian penuh.

Karenanya, Mahfud mendukung aparat berkreasi dalam memberi sanksi kepada warga yang melanggar PSBB.

Pemerintah juga mengajak tokoh agama dan masyarakat mengimbau warga tetap beribadah di rumah pada bulan Ramadan ini. (FMB)

Pos terkait