AHY Sayangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Covid-19

AHY, Jokowi
Momentum AHY bersama Annisa Pohan bersilaturrahmi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta tahun 2017.

Inisiatifnews.com Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono (AHY) menyayangkan adanya kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Kami menyayangkan kenaikan tarif BPJS di tengah wabah Covid-19,” kata AHY dalam siaran persnya, Kamis (14/5/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami persoalan yang sangat serius terkait dengan kebutuhan finansial karena dampak wabah Korona.

Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengibaratkan jika rakyat sedang jatuh dan tertimpa tangga.

“Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” ujarnya.

Menurut AHY, seharusnya pemerintah tidak mengambil opsi sesensitif ini. Bahkan seharusnya kata AHY, pemerintah lebih mengutamakan sektor kesehatan rakyat di situasi bencana non-alam itu.

“Jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih memprioritaskan kesehatan rakyat saat ini,” tuturnya.

Jika alasan pemerintah adalah untuk mengatasi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS), sebaiknya digunakan saja realokasi anggaran dari proyek infrastruktur terlebih dahulu.

“Kami yakin pemerintah bisa realokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp20 T bagi BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Lebih lanjut, AHY menyatakan bahwa pihaknya sangat paham, bahwa saat ini BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Kenaikan iuran hanya salah satu cara untuk mengurangi defisit. Namun dikatakan AHY, bahwa cara tersebut bukan satu-satunya.

Suami Annisa Pohan itu menyebut bahwa pemerintah sebaiknya melakukan perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan sebelum mengambil opsi menaikkan iuran kepada para peserta BPJS.

“Tata kelola BPJS Kesehatan menjadi kunci. Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya,” tutur AHY.

Terakhir, AHY mengingatkan kepada pemerintah, bahwa BPJS Kesehatan adalah instrumen negara untuk menghadirkan keberpihakan kepada rakyat dalam mengakses layanan kesehatan yang terjangkau.

“BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini,” pungkasnya.

“Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat,” tutup AHY. [NOE]

Pos terkait