Kader PDIP Ini Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ribka PDIP
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning.

Inisiatifnews.com Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Aku jelas tidak setuju, ya. Baik sebagai pribadi, sebagai fraksi PDIP, maupun sebagai Komisi IX,” kata Ribka, Kamis (14/5/2020).

Bacaan Lainnya

Bahkan di dalam rapat dengan DPR, mayoritas anggota dewan menolak kebijakan tersebut. Ribka mengatakan bahwa Ketua DPR RI saat ini yakni Puan Maharani pun sebenarnya menolaknya.

“Itu kan sudah melalui tahapan rapat berkali-kali yang melibatkan rapat gabungan, bahkan pernah dipimpin oleh ketua DPR, Mbak Puan, semua menolak kenaikan BPJS dan diserahkan (drafnya) ke pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Ribka juga menyinggung tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui amar putusannya nomor 7 P/HUM/2020.

“Juga keputusan MA juga menolak kenaikan BPJS, apalagi pada situasi covid-19 ini, rakyat sangat terjepit,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa situasi masyarakat Indonesia saat ini sedang kesulitan karena dampak dari wabah virus Covid-19. Dimana banyak pekerja yang ter-PHK lantaran berhentinya operasional perusahaan karena kebijakan physical distancing.

“Rakyat sedang dikasih sembako, hanya senang sesaat. Namun rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, apalagi yang di-PHK, tidak bisa bayar kontrakan rumah, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana? Masa malah naik BPJS,” pungkasnya.

Ribka berharap besar agar pemerintah pusat memiliki rasa empati dan sense of crisis dengan situasi seperti saat ini.

“Pemerintah sensitif deh. Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja. Kenapa harus naik?,”sambungnya.

Ia khawatir justru dengan kebijakan dinaikkannya iuran BPJS di situasi sulit seperti saat ini, malah banyak masyarakat yang antipati terhadap kebijakan pemerintah, salah satunya adalah dengan abai terhadap kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS,” tandasnya.

Terakhir, Ribka Tjiptaning berharap agar Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran di kabinetnya melakukan peninjauan ulang terhadap Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan itu.

“Keputusan pemerintah saya harap bisa diulang kembali dan dikaji kembali. Harapan saya sebagai wakil rakyat, saya mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. Ini supaya dibatalkan kenaikan BPJS,” tutupnya.

Pos terkait