Saudi Batasi Jamaah Haji, PBNU: Indonesia Tak Perlu Kecewa

Ketua Pengurus Harian Tanfidziah PBNU Robikin Emhas (foto Twitter @robikinemhas)

Inisiatifnews.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memaklumi keputusan pemerintah Arab Saudi yang menerima jamaah haji dengan jumlah sangat terbatas musim haji 2020. PBNU menghargai keputusan tersebut.

“Kita mamaklumi keputusan Pemerintah Saudi. Karena kita tahu bahwa kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi Covid-19,” ungkap Ketua PBNU Bidang Hukum dan Perundang-undangan K.H. Robikin Emhas dalam keterangannya, Selasa (23/6).

Bacaan Lainnya

Setiap tahun, sekitar 2,5 juta warga muslim dunia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah untuk menjalankan ibadah haji yang rata-rata memakan waktu lama, yakni kurang lebih 40 hari.

Robikin yakin, calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami keputusan ini. Dia menilai, kondisinya akan berbeda apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji dengan alasan ketidaksiapan, adalah Pemerintah Indonesia.

Robikin berharap, calon jamaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi.

Kata dia, banyak peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.

“Seperti menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepenjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat yakni subhaanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallahu allahu akbar wa la haula wa wuwata illa billahil ‘aliyil ‘adzim, dan masih banyak lagi ibadah lainnya,” pungkas Robikin.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pembatalan pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan jamaah dari berbagai negara tahun ini karena pandemi Covid-19 belum reda.

Cuman warga dan penduduk Arab Saudi saja yang diperkenankan melaksanakan rukun Islam kelima ini. Warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah Arab Saudi, masuk dalam kategori penduduk diperbolehkan melaksanakan ibadah haji. Pelaksanaannya pun dengan social distancing dan protokol kesehatan ketat.

“Keputusan diambil memastikan ibadah haji dilaksanakan seaman mungkin, dari perspektif kesehatan masyarakat. Semua langkah pencegahan, protokol kesehatan diberlakukan untuk melindungi umat dari risiko penularan Covid-19. Sesuai ajaran Islam tentang pentingnya menjaga kehidupan,” ujar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip Reuters, Selasa (23/6).

Sekadar informasi, jumlah kasus positif Covid di Arab Saudi saat ini, telah melampaui angka 160 ribu dengan 1.307 kematian. Dalam dua pekan terakhir, negara ini mencatat kenaikan jumlah kasus positif. (INI)

Pos terkait