Ini Alasan Pilkada Serentak Tak Ditunda

Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews.com – Pemerintah pusat bersama DPR sepakat menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di tengah Pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui ada pro kontra terkait keputusan pelaksanaan Pilkada serentak. Mahfud pun menyebut sejumlah alasan mengapa Pilkada serentak mendesak digelar tahun in.

Bacaan Lainnya

“Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di Plt-kan terus. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020,” ungkap Menko Polhukam dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: ‘Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption yang diselenggarakan atas kerjasama KPK, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Kedeputian l Kemenko Polhukam, Bawaslu dan GIZ (sebuah lembaga dari Jerman), Kamis (25/6).

Selain Menko Polhukam sebagai keynote speaker, Webinar ini juga diisi oleh Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu, serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat pegiat korupsi dan demokrasi dari luar negeri.

Ada yang mengatakan, pilkada serentak di tengah pandemi bakal menelan biaya lebih banyak. Karena proses dan pelaksanaannya berbeda dengan saat pilkada berlangsung di tengah situasi normal.

Akan tetapi, lanjut Mahfud, justru jika ditunda, akan menimbulkan kerugian ekonomi lebih banyak.

“Ada yang khawatir, boros itu pak. Ya bisa kalau ditunda-tunda terus. Yang dikorbankan secara ekonomis bisa lebih banyak,” kata Mahfud.

Selain itu, jika ditunda, maka pemerintah daerah akan berjalan tidak normal dengan banyaknya daerah yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Padahal Plt tak memiliki kewenangan definitif. Akhirnya pemerintahan daerah tidak berjalan maksimal.

“Pertama kita hindari kepala daerah-kepala daerah yang di Plt-kan terus. Padahal Plt itu tidak mempunyai kewenangan definitif,” tegas Mahfud.

Kedua, lanjutnya, pandemi Covid-19 yang sulit diprediksi kapan berakhirnya menjadi alasan kenapa Pilkada 2020 tetap diselenggarakan.

“Itulah sebabnya kita membuat kebijakan kita harus hidup normal kembali. Jangan kita dikurung terus, jangan kita disandera. Mau mengadakan pilkada ditunda, mari kita bikin kenormalan baru, kenapa? Karena kalau kita terus ikut dengan keadaan Covid-19 tidak jelas ini, maka pemerintahan kita tidak berjalan normal, maka kita harus normalkan sekarang,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. (MMF)

Pos terkait