BEM SI Rencanakan Aksi di DPR Tolak Omnibus Law 16 Juli 2020

BEM SI
BEM SI saat melakukan konferensi pers menyikapi omnibus law di Plaza UNJ. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews.com Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada hari Kamis 16 Juli 2020.

Dalam aksinya nanti, Remy menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan tekanan kepada DPR RI agar menghentikan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah sebagai bentuk kekecewaan Mahasiswa kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas upaya pengesahan Omnibus law di tengah penolakan dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat,” kata Remy dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah salah satu rancangan perundang-undangan yang tidak memenuhi syarat yakni pelibatan partisipasi publik. Padahal menurutnya, keterbukaan dan partisipasi publik sangat penting dalam menyusunan peraturan perundang-undangan.

“Omnibus Law, pemerintah dan legislatif justru mengeyampingkan aspirasi publik yang seharusnya dalam kontruksi negara hukum keterbukaan menjadi hal penting,” ujarnya.

Belum lagi masalah yang diangkat oleh para pekerja dan buruh, seperti adanya upaya penghapusan hak meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial yang bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“BEM SI melihat bagaimana para wakil rakyat tidak benar-benar mewakili kepentingan rakyat, salah satunya sangat jelas ada dalam konteks omnibus law,” terangnya.

Oleh karena hal itu, Remy yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu pun menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan berjanji akan tetap mengindahkan protokol kesehatan, agar tidak menjadi potensi penyebaran COVID-19.

“Aksi tersebut tetap akan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Setiap orang harus membawa, masker, hand sanitizer, memastikan suhu tubuh dan kesehatan tubuh stabil, dan wajib menjaga jarak sebelum, saat, dan setelah berjalannya kegiatan,” tutupnya. []

Pos terkait