PMII Pasuruan Desak Tindak Tegas ASN Pendukung Khilafah

Muhammad Ainul Yaqin
Ketua PMII Kabupaten Pasuruan, Muhammad Ainul Yaqin. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasuruan memberikan perhatian khusus terhadap adanya potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sip (PNS) yang justru menjadi pihak pendukung bahkan penyebar paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Hal itu menjadi ironi karena di sisi lain ia hidup dari gaji yang diperoleh dari anggaran negara, namun di sisi lain ia menjadi pihak yang dapat merongrong ideologi negara.

Bacaan Lainnya

Jika ada PNS yang tidak setuju dengan Pancasila dan mendukung negara khilafah, maka pemerintah harus secara tegas memberikan sanksi sesuai Undang-Undang, sebab telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Muhammad Ainul Yaqin yang merupakan ketua PMII Pasuruan menyatakan bahwa ASN jelas terikat dengan sumpah dan janjinya sesuai pasal 66 ayat 2 UU 5 Tahun 2014 yakni saat diangkat menjadi pegawai negeri sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah.

“Oleh karena itu apabila ada PNS di kelembagaan atau dinas manapun yang mendukung apalagi menyebarkan paham khilafah, sudah sepatutnya diberikan sanksi tegas sebab mereka jelas-jelas tidak setia lagi dengan Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah,” kata Yaqin dalam keterangan persnya yang diterima Inisiatifnews.com, Sabtu (25/7/2020).

Sebagai salah satu solusi, Yaqin mengungkapkan perlu adanya sistem filterisasi terhadap CPNS agar yang terpilih adalah orang-orang yang benar-benar punya komitmen terhadap Pancasila dan NKRI.

“Filterisasi bisa dilakukan melalui serangkain uji tes sebelum mereka dinyatakan lolos sebagai CPNS,” jelasnya.

Pentingnya filterisasi saat rekrutmen ASN berfungsi untuk proses penyaringan calon terbaik dan meminimalisir orang-orang yang tidak punya komitmen kebangsaan dan ke Indonesiaan, agar jangan sampai lolos menjadi aparatur sipil negara.

“Kalau misal yang lolos sebagai PNS guru atau dosen adalah pendukung paham khilafah, bisa dibayangkan betapa bahayanya guru atau dosen itu karena akan meracuni lingkungan sekolah atau kampus dengan paham-paham intoleransi dan sikap benci pada ideologi bangsanya sendiri,” tuturnya.

Yaqin kemudian mengungkapkan bahwa organisasinya yang dipimpinnya pernah melakukan riset di salah satu lembaga pendidikan wilayah Kabupaten Pasuruan, dan hasilnya 14 dari 100 responden memilih setuju jika ideologi NKRI dirubah dengan ideologi lain.

“Saya yakin itu fenomena gunung es di institusi pendidikan dan jumlah kasus bisa lebih banyak lagi, Ini angat berbahaya, harus dicegah dan dicarikan solusinya bersama,” pungkasnya. [KLD]

Pos terkait