Sindir ICW, Direktur IPI Sebut BIN Bukan Penegak Hukum

karyono wibowo
Direktur eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com – Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai bahwa desakan yang dialamatkan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) agar Presiden Jokowi mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (purn) Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra salah sasaran.

Menurutnya, kasus Djoko Soegiarto Tjandra adalah murni kasus hukum yang ditangani oleh aparat penegak hukum, bukan ranah BIN.

Bacaan Lainnya

“Kritik ICW salah alamat karena kasus Djoko Tjandra adalah murni urusan penegak hukum. Secara hukum, Badan Intelijen Negara (BIN) bukan Lembaga penegak hukum,” kata Karyono Wibowo, Kamis (30/7/2020).

“Sehingga tidak tepat ICW menuntut pertanggungjawaban BIN dalam kasus buronan korupsi tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan UU 17/2011 tentang Intelijen, fungsi pokok BIN adalah pengumpulan dan analisis informasi, bukan di ranah pro Justitia yang notabene menjadi tugas pokok institusi kepolisian.

Ia juga menegaskan, mekanisme penyaluran informasi dari BIN kepada institusi keamanan dan hukum bersifat tertutup. Sehingga, bagaimana mungkin ICW menyimpulkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan tidak bekerja benar dalam kasus Djoko Tjandra. Ia juga mempertanyakan darimana ICW mengetahui hal itu ketika prinsip diseminasi informasi intelijen bersifat tertutup.

“Saya menduga ini tuduhan apriori dan kental dengan nuansa politis. Kelihatanya ICW sedang bermain politik dalam isu ini,” jelas Karyono.

Mantan aktivis GMNI itu menyatakan bahwa hanya Presiden yang tahu bagaimana BIN bekerja karena by law presiden adalah single user atau single client dari kerja intelijen.

“Kepala Badan Intelijen Negara melaporkan seluruh kinerjanya dan bertanggungjawab penuh kepada presiden sebagai pimpinan tertinggi. Maka, kalau ada pihak lain yang menafsir dan meraba-raba lalu dengan mudah menarik kesimpulan tentang kinerja BIN, besar kemungkinan pihak tersebut berhalusinasi atau sedang memainkan agenda politik tertentu’,” tutup Karyono. []

Pos terkait