Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Islam Wasathiyah di Negara Pancasila

Launching Buku Fikih Kebangsaan Seri III

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD mengungkapkan pentingnya Islam Wasathiyah di Indonesia. Islam yang tidak condong terlalu ke kanan ataupun sebaliknya, terlalu ke kiri.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat launching Buku Fikih Kebangsaan Jilid III secara virtual yang disiarkan langsung dari Ponpes Lirboyo, Senin (17/8).

Bacaan Lainnya

Selain Menko Polhukam, hadir secara live streaming Mendagri Tito Karnavian, Mustasyar PBNU K.H. Mustofa Bisri (Gus Mus), Rais Syuriah PCINU Australia dan New Zealand Prof. Nadirsyah Hosen (Gus Nadirs), Pegasuh Ponpes Lirboyo K.H. M Anwar Manshur dan K.H A. Kafabihi Mahrus dan sejumlah masayikh PBNU, serta tim penyusun buku.

Alhamdulillah buku Fikih Kebangsaan seri III diluncurkan. Isi buku ini, memaparkan hubungan Islam dan negara. Memang perlu disebarluaskan wacana keilmuwan Islam Wasathiyah. Islam jalan tengah. Yang tidak ekstreem ke kanan dan ke kiri. Ya inilah yang cocok bagi bangsa Indonesia,” ungkap murid sekaligus sahabat K.H Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini.

Mahfud pun menjawab pertanyaan sejumlah pihak yang mempertanyakan dan mempersoalkan term Islam Wasathiyah. Alasannya, tak ada term tersebut dalam Al Quran.

“Islam ya Islam saja. Kenapa mucul moderasi Islam. Memang Islam Wasathiyah, Islam Rahmatan Lil Alamin, Islam Kaffah nggak ada di Al Quran. Tetapi semua itu, kan ada abstraksinya. Ada substansi ajarannya,” tambah Mahfud.

Islam Wasathiyah, kata Mahfud, paling cocok diterapkan di Indonesia. Sebab, sejak berdirinya republik, jalan tengah ini telah dirumuskan tokoh Islam yang tergabung dalam BPUPKI. Mereka menisbikan Islam di Indonesia adalah moderat, karenanya tidak memaksakan untuk mendirikan negara Islam.

Mulanya, kata Mahfud, tokoh Nahdliyin, K.H. Wahid Hasyim memperjuangkan negara Islam. Begitu juga Muhammadiyah. Akan tetapi, karena kesepakatan, negara Indonesia diputuskan berdasar Pancasila. Akhirnya, NU dan Muhammadiyah jutru yang paling terdepan memperjuangkan negara moderat ini.

Negara Pancasila, sebut Mahfud, memang bukan negera Islam. Tetapi negara Islami yang sifat-sifat Islamnya masuk dalam konstitusi.

“Yang penting substansinya, ahlaknya, akidahnya, perlindungan hak asasi, egaliternya, adilnya dan nilai Islamnya masuk dalam konstitusi. Tanpa harus memakai nama Islam,” tandasnya.

Dalam pelaksanaannya, seluruh elemen bangsa diperlakukan setara. Tak hanya Islam yang mayoritas, masyarakat non muslim diperlakukan juga secara adil. Inilah masyarakat Madani. Atau biasa disebut civil society atau masyarakat beradab.

“Indonesia negara kesepakatan antara dua ekstreem. Yang menolak paham Islam, dan yang mendukung paham Islam. Dua duanya akhirnya ketemu sepakat negara Pancasila. Seperti negara Madinah. Ada kesetaraan, perlakuan setara seperti dalam perjanjian Piagam Madinah,” tambahnya.

Pos terkait