DPR Bentuk Tim Bersama Buruh Bahas 9 Poin di RUU Cipta Kerja

Willy Aditya
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya.

Inisiatifnews.com – Untuk mencari kesamaan persepsi terhadap lahirnya kebijakan baru yang akan mengakomodir sektor tenaga kerja di Indonesia, DPR RI tenga membentuk tim yang bertujuan untuk menampung berbagai aspirasi serikat buruh, dalam konteks pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan, bahwa tim tersebut adalah panitia kerja (Panja) DPR RI bersama dengan serikat buruh yang keluar dari tim teknis yang dibentuk oleh pemerintah. Mereka akan membahas beberapa pasal yang dinilai masih belum rampung untuk menjadi perspekrif bersama itu.

Bacaan Lainnya

“Tim terdiri dari Panitia Kerja DPR dan serikat buruh yang keluar dari tim teknis pemerintah,” kata Willy Aditya pada hari Kamis (20/8/2020).

Willy mengatakan, ada sembilan isu yang akan dibahas oleh tim yang berisi Panja DPR dan perwakilan serikat buruh ini. Termasuk diantaranya beleid tentang upah minimum, pesangon, maupun jaminan sosial.

“Masih menjadi catatan perdebatan tentang standar dan kriteria masuknya izin tentang tenaga kerja asing, ada 9 poin tentang upah, job security, itu yang akan dibahas. Subtansinya ada sembilan poin,” terangnya.

Ketua DPP Partai Nasdem itu juga mengatakan, bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan oleh Panja Baleg dengan perwakilan serikat buruh. Kedua, hasil pembahasan kemudian disampaikan ke pimpinan DPR.

“Nanti akan ditentukan mana yang akan menjadi kesepakatan dan kesepahaman bersama, baru selanjutnya dibawa ke Baleg,” tuturnya. []

Pos terkait