Pekan Ini Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung RI usai dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) malam.

Inisiatifnews.com – Tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri segera merampungkan penyelidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, bahwa dalam pekan ini, Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Bacaan Lainnya

“Doakan saja, minggu ini bisa tuntas ya. Saya dapat informasi dari penyidik waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti,” kata Awi, Senin (19/10/2020).

Awi menuturkan, selanjutnya pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara. Minggu ini, Awi menyebut akan ada penetapan tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

“Tentunya habis itu kita langsung melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ungkap dia, seperti diinformasikan melalui laman resmi NTMC Polri.

Untuk diketahui, proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan, tepatnya sejak gedung ini terbakar pada Sabtu (22/8) lalu. Namun, polisi tak kunjung menetapkan siapapun sebagai tersangka.

Atas hal ini, Awi pun menegaskan bahwa pihaknya tidak terkendala apapun dalam mengungkap kasus ini. Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang panjang membuat Polri belum menetapkan tersangka.

“Tidak ada kendala. Karena memang prosesnya panjang karena memang yang diperiksa panjang dan banyak sekali yang dievaluasi,” jelas dia. [REL]

Pos terkait