Gelar Aksi, KSPI Desak DPR Lakukan Legislative Review UU Cipta Kerja

Sekjen FSPMI Riden Hatam Aziz saat konferensi pers di depan gedung DPR RI dalam aksi unjuk rasa buruh tuntut legislative review oleh DPR RI terhadap UU Nomor 11 Tahun Cipta Kerja. [foto : Inisiatifnews]

Jakarta, Inisiatifnews.com – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menegaskan bahwa aksi unjuk rasa elemen buruh dari KSPI di seluruh Indonesia menuntut agar DPR RI segera melakukan legislative review untuk membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tengang Cipta Kerja.

“Kami tuntut DPR gelar paripurna untuk legislatif review. Bentuknya dengan cara DPR lakukan paripurna kembali dengan agenda putuskan batalkan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020,” kata Riden saat konferensi pers di depan gedung DPR RI, Senin (9/11/2020).

Bacaan Lainnya

Ia pun menyatakan bahwa DPR RI tidak punya alasan untuk tidak melakukan legislative review, karena UU tersebut sampai saat ini masih banyak penolakan dari banyak kalangan masyarakat, khususnya kaum buruh di Indonesia.

“Karena UU ini ditolak pekerja, maka tidak ada pilihan lain , DPR batalkan UU 11 tahun 2020,” tegasnya.

Selain itu, Riden juga meminta agar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat yang telah menyatakan menolak disahkannya UU Cipta Kerja pada masa sidang paripurna tingkat II tanggal 5 Oktober 2020 lalu, agar mereka ikut bersama kaum buruh dengan menginisiasi legislative review tersebut.

“Khusus PKS dan Demokrat kami terima kasih sikapnya tolak UU Cipta Kerja. Mari PKS dan Demokrat bersama-sama kaum pekerja dan masyarakat umumnya bersama kami inisiasi adakan legislative review,” terangnya.

Selain ke DPR RI untuk menuntut legislative review, ia juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Tujuannya adalah mendesak Presiden membatalkan UU Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu.

“Ijinkan kami KSPI dan elemen buruh lainnya untuk aksi terus maraton sampai UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sampai dibatalkan DPR dan Presiden melalui Perppu. Kami akan aksi di Istana Negara untukk tuntut Presiden sampai UU Cipta Kerja dibatalkan,” tutupnya.

Berdasarkan pantauan Inisiatifnews.com di depan gedung DPR RI, massa yang hadir sekitar 500 orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan dengan tanpa menjaga jarak aman. [NOE]

Pos terkait