Anies Diperiksa Polisi Soal Kerumunan di Petamburan, Ini Reaksi HRS Center

Konferensi pers HRS Center.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) Center menyoal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya terkait terjadinya kerumunan di kawasan Petamburan Jakarta.

Pemanggilan itu patut dipertanyakan mengingat sebelum ini telah terjadi ratusan kali kerumunan massa.

Bacaan Lainnya

“Soal kerumunan massa, itu sudah terjadi 398 kali, itu ada datanya. Pak Anies itu yang ke-399. Pertanyaannya, setelah 399 kali terjadi, kenapa baru Pak Anies yang dipanggil,” tegas Sekjen HRS Center, Haikal Hassan Baras dalam konferensi pers di Kopi Babe Hasan, Kampung Gedong, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Pernyataan Babeh Haikal itu merespons pertanyaan sikap HRS Center mengenai rencana pemanggilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, pria yang karib disapa kang Emil itu juga rencananya akan diminta klarifikasi oleh polisi terkait dengan kerumunan massa yang terjadi di Bogor, beberapa waktu yang lalu itu.

Pemanggilan Kang Emil dijadwalkan pada Jumat 20 November 2020 besok. Sementara Anies telah lebih dulu dipanggil polisi pada Senin lalu.

Menurut Haikal, pemanggilan RK terlihat terjadi karena desakan masyarakat. Setelah Anies, muncul agar sikap yang sama juga diterapkan pada kepala daerah lain yang juga terjadi kerumunan. Haikal menilai pemanggilan Emil merupakan hal wajar.

“Itu (pemanggilan) yang positif, tapi positif yang terlambat. Kita lihat untuk memenuhi keadilan di masyarakat supaya demi kebaikan,” tegasnya.

Dalam rekaman video berdurasi 5 menit, Babe Haikal menyerukan mujahid 212 untuk tetap menjaga semangat ghiroh 212.

“Reuni 212 tahun ini kita tunda, namun kita tetap menggelar acara dengan mengundang 100 ulama dengan tetap menjaga protokol kesehatan jaga 3 M,” pungkas Babe Haikal. [REL]

Pos terkait