Mahfud MD Jabarkan Ancaman Politik Identitas dalam Pilkada Serentak

Menko Polhukam, Prof Mohammad Mahfud MD saat berdialog di acara CokroTV.

Inisiatifnews.com – Pemilihan kepada daerah (Pilkada) bakal segera digelar 9 Desember bulan depan. Selain berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Pilkada juga dibayangi ancaman politik identitas yang kian menguat.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan, ancaman politik identitas memang bisa saja terjadi. Namun, Mahfud yakin, pemakaian isu berbasis SARA ini hanya saat kampanye saja.

Bacaan Lainnya

“Kalaupun ada, buruk nggak? Menurut saya, nggak terlalu. Sebab hanya saat kampanye saja,” ungkap Mahfud saat menjadi Keynote Speaker webinar Cokro TV bertajuk Pilkada dan Ancaman Politik Identitas, Selasa (24/11/2020) malam.

Mengapa Mahfud tak terlalu khawatir? Lantaran, terang dia, sistem politik kita saat ini memungkinkan cairnya sekat-sekat ideologis.

Mahfud mencontohkan koalisi partai dan pasangan calon kepala daerah di berbagai wilayah. Misalnya di Papua, pasangan calon bisa saja kolaborasi antara yang beragam Islam dengan Nasrani, atau orang asli Papua dengan Jawa.

“Pertimbangan ikatan identitas itu, masih muncul. Dulu nggak bisa kita membayangkan orang Islam gabung sama Kristen. Orang Islam mau maju di Papua dan Sulut, pasti bergabung,” ujarnya.

Koalisi partai politik pun amat cair. PKS, yang amat lekat dengan Islam, misalnya, harus berkoalisi dengan orang yang bertentangan secara idelogis dengan mereka.

“PKS, bisa gabung sama orang Kristen di daerah timur. Sistem politik kita membuat cair, tak ada koalisi permanen. Golkar, PDIP tidak satu dengan Demokrat di DKI. Di Solo jadi satu. Inilah bagusnya. Cairnya hubungan ikatan ideologis yang ketat. Kita ini negara Pancasila. Ini soal pragmatis di masa kampanye saja,” yakinnya.

Mahfud menjelaskan, sebenarnya, secara teori, politik identitas ada lima jenis di Indonesia. Bukan hanya agama, tetapi juga suku, ras, daerah, dan bahasa. Lima jenis ini ikatan primordial atau ikatan identitas asal.

Dijelaskannya, setiap bangsa atau negara baru yang dibangun berdasar ikatan primordial beragam, kadang bisa pecah. Karena, setiap kelompok, selalu ingin mendominasi. Misalnya di India, sebelum merdeka, sudah pecah sejak 47. Hindustan raya, baik yang di Selatan dan Utara, antara Hindu dan Islam.

“Maka merdekalah Pakistan, Hindustan Raya bagian selatan. Ini pecah sebelum merdeka. Pakistan tahun 71, pecah dengan Bangladesh. Karena bahasanya berbeda, Bahasa Urdu dan Bengali. Artinya, di sana masih terancam perpecahan,” ungka0nya.

Di negara baru, kata Mahfud, selalu terjadi dilema. Yakni antara kebutuhan demokrasi dan kebutuhan integrasi. Selain ingin berdemokrasi, tapi pada saat yang sama, negara baru juga ingin adanya integrasi. Demokrasi dan integrasi wataknya bertentangan.

“Demokrasi wataknya ingin bebas. Pemerintah yang menjaga integrasi disebut otoriter. Padahal tujuannya agar kebersatuan terjaga. Supaya tidak disintegrasi. Di sinilah, nomokrasi, supremasi hukum harus ditegakkan,” tandasnya.

Bagaimana dengan Indonesia? Kata Mahfud, jika diukur dari lima ikatan promordial, dari segi kesukuan, sudah beres. Di KTP sudah tak ada nama sukunya. Begitu juga dengan bahasa, sudah tidak ada masalah.

“PR kita membangun keseimbangan antara demokrasi dan integrasi. Tetapi, memang harus dieliminir penggunaan politik identitas itu. Mau tidak mau, kita semua harus berusaha, agar pesta demokrasi ini berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan, demokrasi adalah sistem nilai. Bukan sekadar ritual.

“Prinsipnya popular kontrol dan political equality. Kendali rakyat dan kesetaraan politik. Hegemoni dan pengesampingan pada kelompok lain, tidak dibenarkan. Pemilu itu bebas dan adil. Persaingan antar partai politik, pembebasan pemilih dari kebohongan dan penyesatan dan kekuatan mayoritas dan minirotas yang terwakili,” kata Titi dalam kesempatan yang sama.

Diingatkannya, politik identitas sifatnya membelah. Padahal, ada tiga tujuan pilkada. Yakni efektivitas pemerintahan, memperkuat representasi, dan integrasi nasional.

Karenanya, pencalonan kepala daerah kini satu paket, yakni kepala dan wakil kepala daerah. Padahal, dulu pernah diusulkan hanya kepalanya saja. Namun, tak disepakati lantaran ini berpotensi memecah belah.

“Jadi, di Maluku, misalnya, kepala daerahnya Nasrani, wakilnya Islam. Di Sumsel, kepalanya suku asli, wakilnya Jawa karena banyak transmigran. Ini boleh saja,” ujarnya.

Diingatkannya lagi, politik identitas yang terjadi sangat membelah dan menegasikan kelompok lain. Masalahnya, ini menjadi strategi pemenangan yang utama. Inilah yang berbahaya.

“Kampanye minim ide tanpa tawaran substantif program. Ini mendistorsi kontrol publik. Kontrolnya jadi sentimen emosional. Bukan performa pemimpin terpilih,” sebutnya.

Potensi ini muncul jika Pilkada berlangsung head to head. Sementara, catatanny, ada 90 daerah yang calonnya hannya dua.

“Potensi keterbelahan, politik identitas ada di 90 lebih daerah. Harus diawasi ketat oleh Bawaslu. Intinya politik identitas ini harus diakhiri. Ini pekerjaan berat. Demokrasi harus berdasarkan sistem nilai, bukan ritual. Harus berorientasi gagasan dan program. Pilih pemimpin yang bisa membangun daerah, bukan yang memuaskan emosional warga. Partai politik harus berkomitmen menghilangkan ini. Bukan menikmati politik identitas,” pungkasnya. (INI)

Pos terkait