PBNU Sayangkan Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD

Sekjen PBNU, KH Helmy Faishal Zaini.

Inisiatifnews.com – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Helmy Faishal Zaini menyatakan, bahwa pihaknya sangat menentang aksi pengepungan kediaman ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura.

“PBNU menyayangkan tindakan pengepungan terhadap rumah ibunda dari Pak Mahfud MD,” kata Helmy dalam video yang ia bagikan kepada publik, Rabu (2/12/2020).

Bacaan Lainnya

Helmy menyebut bahwa ketika seseorang menerapkan agamanya dengan baik, maka kritikan terhadap pemerintah bisa disalurkan dengan cara yang jauh lebih baik.

“Sebagai umat yang beragama, kita menyampaikan pesan-pesan, kita menyampaikan aspirasi kita ini bil hikmah, dengan penuh cara yang lebih bijaksana,” tuturnya.

Ia pun memberikan nasehat kepada siapapun bangsa Indonesia, ketika merasa tidak sepakat dengan kebijakan seseorang dalam kapasitasnya sebagai pejabat atau penyelenggara negara, maka kritikan dan saran bisa disampaikan secara benar.

“Saya kira kalau kita tidak setuju dengan seseorang dalam kapasitas pejabat mungkin lebih tepat kita mendatangi kantor pemerintahan seperti seperti Kantor Bupati misalnya ataupun ke kantor-kantor DPRD, untuk menyampaikan pesan dan kritik terhadap kapasitas seseorang selaku pejabat,” tandasnya.

Helmy berharap pasca peristiwa pengepungan kediaman ibunda Mahfud MD pada hari Selasa 1 Desember 2020 siang tidak terjadi lagi.

Termasuk ia juga berharap ibunda Mahfud MD sabar dan kuat, serta kepada para kader Banser yang ikut membantu mengamankan kediaman ibunda Menko Polhukam itu.

“Kami berharap mudah-mudahan ibunda dari Pak Mahfud MD diberikan kesabaran, kekuatan, ketabahan. Dan teman-teman Banser juga telah melakukan upaya pengamanan, penjagaan rumah ibunda Pak Mahfud MD,” ujarnya.

PBNU menyampaikan, kita menolak segala teror, segala ancaman apalagi ada upaya misalnya ada pengerusakan atau pembakaran dan seterusnya, ini tentu kita sayangkan sekali.

Terakhir, Helmy juga menyerukan kepada semua pihak untuk bisa tenang dan menahan diri masing-masing.

“PBNU berharap kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak melakukan provokasi teror dan kita kembalikan kepada perangkat hukum ataupun kepada undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

Pos terkait