Polisi Diminta Ungkap Pemberi Perintah Aji Dores di Pamekasan

Husein Shihab
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com – Ketua Cyber Indonesia, Habib Husein Alwi Shihab mengapresiasi langkap Polda Jawa Timur yang telah menangkap dan menetapkan tersangka kasus ujaran dan ancaman pembakaran rumah serta pembunuhan terhadap Mahfud MD di Pamekasan, Madura, beberapa waktu yang lalu.

Alhamdulillah, akhirnya ditangkap. Terima kasih Kapolda Jatim yang gercep (gerak cepat -red) penangkap pelaku,” kata Husein Shihab, Sabtu (5/12/2020).

Bacaan Lainnya

Namun ia juga mendukung kepada Polri untuk tidak segan-segan menyeret orang-orang yang berperan di balik aksi di kediaman ibunda Mahfud MD di Kecamatan Bugih itu.

“Kita dukung juga untuk mengusut yang memberi perintah,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa Polres Pamekasan yang bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil meringkus satu orang tersangka pengujar ancaman pembakaran rumah ibunda Mahfud MD sekaligus mengancam membunuh Menko Polhukam tersebut.

Pria yang kini sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur itu bernama Aji Dores, warga Pamekasan. Dan dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan Aji. Atas tindakannya, tersangka melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Terkait dengan aksi tak terpuji Aji Dores dan rekan-rekannya sesama pembela Habib Rizieq itu, CEO Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid mengaku sangat menyayangkannya. Karena dalam aksinya, mereka yang mengatasnamakan diri Aliansi Ulama atau Umat Islam Kabupaten Pamekasan itu mengklaim membela agama dan ulama.

“Jadi begini toh caramu bela agama dan ulama?, geruduk seorang ibu yang sudah disabdakan baginda Rasulullah SAW mestinya berhak diperlakukan dengan baik dan dimuliakan. Ya Allah Ya Karimmm,” ucap Muannas. []

Pos terkait