Inisiatifnews.com – Polda Jatim kembali menangkap satu pria lagi berinisial LM (40) warga Karang Penang, Sampang, Madura, sebagai tersangka utama atas kasus yang viral di video youtube terkait pengancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam, Mahfud MD.
Bahkan, Kabid Humas Polda Jatim Trunuoyudho Wisnu Andiko menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah (sprin) penahanan terhadap tersangka.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengeluarkan surat perintah (sprin) penahanan terhadap LM. Oleh sebab itu, yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan diri,” kata Kombes Pol Trunuoyudho Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (14/12/2020).
Pelaku utama ini ditetapkan dari pengembangan pemeriksaan empat tersangka sebelumnya yakni MN atau GN (38) Warga Pohjentrek, Pasuruan; AH (39), warga Pasuruan; MS (37) warga Pasuruan dan SH (40) warga Grati, Pasuruan.
Adapun motif pelaku utama ini, lanjut Trunoyudo didasari oleh aksi solidaritas dari MRS yang ditangani Polda Metro Jaya. Ditanya terkait keanggotaan pelaku utama dalam ormas FPI, Trunoyudo mengaku masih akan mendalami.
“Sejauh ini mendasari konten dan motif yang sudah kami tetapkan. Ada dua tersangka yang termasuk ormas FPI dan dua simpatisan. Untuk tersangka utama masih kami dalami,” ujar Trunoyudo. []