Ini Saran Stanislaus Riyanta ke Gus Yaqut Sikapi Kelompok Intoleran dan Anti Pancasila

Stanislaus Riyanta
Stanislaus Riyanta

Inisiatifnews.com – Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta memandang bahwa Menteri Agama yang baru, yakni Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memiliki tugas berat dalam menjalankan amanatnya. Salah satunya adalah menyikapi berbagai intoleransi di Indonesia yang dibungkus dengan label keagamaan.

“Menteri Agama punya tugas berat untuk menguatkan kembali toleransi di Indonesia,” kata Stanislaus kepada Inisiatifnews.com, Rabu (23/12/2020).

Bacaan Lainnya

Ia memberikan saran kepada Gus Yaqut agar tidak selalu menggunakan cara-cara yang keras untuk menghadapi kelompok semacam itu. Salah satu langkah yang bisa dipilih adalah dengan mengupayakan pendekatan dialog dalam rangka meluruskan perspektif yang mungkin salah dan merangkul mereka untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara yang lebih baik lagi ke depannya.

“Tentu tidak serta merta dengan langkah-langkah yang keras, tapi perlu mengedepankan dialog terhadap semua komponen masyarakat di Indonrsia terutama ormas keagamaan,” tuturnya.

Setidaknya kata Stanislaus, pendekatan dialog ini juga bisa menjadi ajang untuk memberikan pemahaman kepada kelompok yang tidak sependapat dengan Pancasila agar bisa kembali memeluk Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdaulat.

“Dialog sangat penting dilakukan terutama terhadap pihak yang intoleran dan bertentangan dengan ideologi Pancasila terutama untuk mengembalikan mereka arah yang benar,” ujarnya.

Namun jika memang pendekatan dialog itu tidak bisa diterapkan kepada mereka, maka pendekatan hukum bisa ditempuh.

“Ketika tidak bisa diajak dialog maka baru menggunakan pendekatan hukum,” tandasnya.

Terakhir, tantangan yang juga tak kalah penting bagi Gus Yaqut dalam memimpin Kementerian yang membidangi sektor keagamaan adalah manuver kelompok teroris, di mana mereka tak jarang menggunakan “baju agama” sebagai upaya melegitimasi gerakan kejahatan mereka tersebut.

“Kelompok teroris menggunakan kedok agama sebagai pembenaran, ini juga harus menjadi perhatian Menteri Agama,” tutupnya. []

Pos terkait