AM Hendropriyono : Organisasi Pelindung eks FPI dan Para Provokator, Tunggu Giliran

hendropriyono
AM Hendropriyono.

Inisiatifnews.com – Tokoh intelijen asal Indonesia, AM Hendropriyono menilai ada kado spesial dari negara kepada rakyat Indonesia yang terjadi pada tanggal 30 Desember 2020. Di mana, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 lembaga setingkat Kementerian membubarkan ormas besutan Rizieq Shihab, yakni Front Pembela Islam (FPI).

“Tanggal 30 Desember 2020 masyarakat bangsa Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini,” kata Hendropriyono, Rabu (30/12/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, FPI dalam kiprahnya selama ini cenderung jaug dari nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila.

“Kegiatan FPI telah dilarang oleh pemerintah, karena semakin jauh dari kehidupan masyarakat Pancasila yang toleran terhadap perbedaan,” ujarnya.

Ia berharap dengan dibubarkannya ormas yang menggunakan label keagamaan tersebut bisa membuat masyarakat Indonesia bisa lebih tenang dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya.

“Rakyat kini bisa berharap hidup lebih tenang di alam demokrasi yang bergulir sejak reformasi 1998,” imbuh Hendropriyono.

Selama ini kata Hendropriyono, FPI sering kali melakukan aksi-aksi anarkisme di kalangan masyarakat, beberapa di antaranya adalah penggerebegan orang-orang yang tengah menjalankan peribadatannya yang bukan sealiran dan seagama dengannya. Termasuk melakukan sweeping yang sebetulnya adalah ranah aparat keamanan dan penegak hukum.

“Tidak akan ada lagi penggerebegan terhadap orang yang sedang beribadah, terhadap acara pernikahan, melarang mnghormat bendera merah putih, razia di cafe-cafe, mini market, toko-toko obat, warung makan, mall dan lain-lain kegiatan yang main hakim sendiri,” paparnya.

Mantan Kepala Badan Intelijen (BIN) tersebut menilai bahwa masyarakat Indonesia setidaknya bisa merasakan lega karena ormas yang selalu melabeli diri sebagai pembela Islam namun sering melalukan melakukan pelanggaran hukum itu kini telah dibubarkan dari Indonesia.

“Kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial,” tandasnya.

“Hanya dengan disiplin kita bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas kita dapat bekerja untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama,” imbuhnya.

Terakhir, Hendropriyono pun memberikan pesan keras kepada siapapun organisasi yang terafiliasi secara tidak langsung dengan FPI agar menjadikan pembubaran ormas tersebut sebagai pembelajaran. Jika tidak, maka bisa jadi mereka akan mendapatkan gilirannya untuk dibubarkan.

“Organisasi pelindung eks FPI dan para provokator tunggu giliran,” tutupnya. [RED]

Pos terkait