Inisiatifnews.com – Koordinator Gerakan Milenial Bertani (GMB), Ahmad menyampaikan, bahwa pihaknya mendesak kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan), agar memberikan perhatian kepada kaum pemuda Indonesia.
“Terbitkan regulasi yang mengatur tentang program petani milenial,” kata Ahmad di dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/10).
Hal ini disampaikan mengingat belum seriusnya Kementan mengatur persoalan kesejahteraan bagi kaum petani di Indonesia. Apalagi di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang diturunkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, hanya berfokus pada pembinaan petani.
“Perlindungan petani belum secara spesifik tertuang dalam Undang-Undang maupun turunannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ahmad menyebut bahwa permasalahan agraria dan pertanian menjadi sesuatu yang populis di masyarakat, namun kerap kali mereka tidak mendapatkan hak dan perlindungan atas tanah pertanian mereka.
“Penggusuran paksa, intimidasi masyarakat adat, limbah, galian mangkrak semua bermuara pada kepentingan industri yang diakomodir oleh pemerintah untuk kepentingan segelintir orang bukan kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta agar pemerintah serius dan membuat sebuah regulasi yang bisa mengatur perlindungan dan pemberdayaan para petani dan pekerja di perkebunan.
“Tuntaskan regulasi yang mengatur program perlindungan dan pemberdayaan petani serta perkebunan rakyat,” tandasnya.
“Berikan peran milenial untuk bertani,” pungkasnya.