Mahfud MD Pesilakan Aksi 11 April Asal Tertib dan Damai

mahfud md
Menko Polhukam, Prof Mohammad Mahfud MD.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD mengatakan, bahwa di dalam negara demokrasi seperti Indonesia, aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum sangat dilindungi oleh Undang-Undang.

Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah sangat merespon baik terkait dengan aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh sekelompok Mahasiswa pada hari Senin (11/4) mendatang.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi,” kata Mahfud dalam keterangan pers di kantornya, Sabtu (9/4).

Hanya saja ia tetap memberikan pemahaman kepada seluruh massa aksi agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang menjalankan aksi unjuk rasa tersebut.

“Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah menghimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Karena di dalam aksi unjuk rasa, poin penting pemerintah adalah pesan itu bisa diterima dengan baik untuk bahan kajian dalam pengambilan kebijakan nantinya.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa di dalam mengamankan aksi unjuk rasa nanti, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi penegak hukum, sehingga aksi tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” pungkasnya.

Pos terkait