LBH PB SEMMI Minta Polri Segera Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT

ACT
Kegiatan sosial ACT.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia turut angkat bicara munculnya kabar dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh Lembaga Aksi Cepat Tanggap.

“Jujur kaget dapat informasi ini, jika benar informasi ini kami sangat sayangkan,” kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Bacaan Lainnya

Gurun mengatakan dirinya sesalkan jika dana umat yang sudah disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi memperkaya diri.

“Informasi yang beredar, gajinya sangat tinggi, ini tidak wajar, yayasan secara dogmatika hukum tidak boleh mencari keuntungan dan memperkaya diri,” papar Gurun.

Lebih lanjut Gurun mengatakan masalah dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap tidak boleh dipandang remeh. Menurutnya ini harus mendapat perhatian semua pihak serta diusut tuntas.

“Kami minta Polri harus mengusut tuntas masalah ini, masyarakat juga diharapkan untuk memantau ini, ini masalah kepentingan orang banyak, terdapat hak orang banyak yang melekat dari dana yang disedekahkan,” tandasnya.

Gurun menambahkan masalah ini harus segera diproses hukum agar menjadi jelas dan terang benderang serta dapat mengantisipasi gejolak besar yang timbul dari masalah ini.

“Karena ini menyangkut dana umat yang sangat besar, tentu berpotensi melahirkan gejolak, maka masalah ini harus segera diproses hukum, selain itu juga memastikan keterlibatan ACT, menjadi jelas terang benderang, clear and clean, benar atau tidak menyelewengkan dana itu, sehingga tidak menjadi issue yang liar,” pungkasnya.

Pos terkait