JAKARTA, Inisiatifnews.com – Direktur IndoStrategi, Arif Nurul Imam menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan data bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak jabatan Presiden lebih dari dua periode. Bahkan, persentase penolakan wacana presiden 3 periode tersebut sangat jauh ketimbang yang setuju.
Dimana data menunjukkan bahwa 89,4 persen respondennya menyatakan tidak setuju. Sementara yang setuju ada 4,1 persen dan yang tak menjawab sebanyak 6,5 persen.
“Sebagian besar publik tidak menghendaki jabatan presiden ditambah menjadi lebih dari dua periode,” kata Arif dalam rilis surveinya, Jumat (9/9).
Alasan mengapa masyarakat Indonesia tidak mendukung wacana tersebut. Berdasarkan jawaban mereka, presiden 3 periode menyalahi aturan perundang-undangan.
Dengan kata lain, publik paham penambahan jabatan periodesasi presiden adalah perbuatan inkonstitusional.
“Dari publik luas yang menolak tersebut sebagian besar beralasan tidak sesuai dengan UUD,” ujarnya.
Alasan selanjutnya mengapa masyarakat tidak sepakat dengan jabatan Presiden 3 periode, karena khawatir jika jabatan tersebut diberikan terlalu lama, cenderung banyak kesewenang-wenangan yang terjadi, hingga berpotensi jadi rezim yang otoriter seperti jaman orde baru (Orba).