JAKARTA, Inisiatifnews.com – Pasca ditetapkannya berkas perkara lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung, hari ini Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya sudah diserahkan Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Ferdy Sambo termasuk Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung pukul 11.42 WIB dengan pengawalan langsung dari jajaran Brimob Polri dengan kendaraan taktis (rantis).
Saat tiba di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo tampak mengenakan rompi tahanan, begitu juga dengan Putri Candrawathi.
Hadir juga Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di dalam proses serah terima tersangka dan berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemudian, ada juga Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Termasuk juga eks Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan.