Mahfud MD Doakan Richard Eliezer Dihukum Ringan

Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku hanya bisa mendoakan agar terdakwa Richard Eliezer mendapat vonis ringan.

Mahfud menegaskan, putusan hukuman dari suatu perkara, termasuk perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J) merupakan kewenangan majelis hakim.

Bacaan Lainnya

“Saya berdoa agar kamu (Richard Eliezer) mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” kata Mahfud dalam unggahan di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Jumat (27/1).

Dukungan yang diberikan Mahfud kepada Richard atau yang dikenal Bharada E itu tak lain karena kejujurannya dalam menjalani proses hukum.

Berkat kejujuran Eliezer, kasus yang menewaskan Brigadir J itu menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 lalu, Eliezer membuka rahasia bahwa faktanya bukan tembak menembak, melainkan pembunuhan.

“Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario,” tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian mengingatkan perkataan Eliezer yang mengaku lega usai mengatakan kebenaran atas kasus tersebut.

“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan krn telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan,” katanya.

Mahfud pun berpesan kepada Eliezer, agar selalu tabah dalam menerima apapun keputusan dari majelis hakim dalam sidang vonis mendatang.

“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” pungkasnya.

Pos terkait