JAKARTA, Inisiatifnews.com – Koordnator Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi (APIP-JAMBI), Zuhri menyampaikan bahwa pihaknya ingin SKK Migas PetroChina International Jabung melakukan evaluasi terhadap salah satu pejabatnya, yakni Vice President Supply Chain Management (VP SCM) and Operation Support PetroChina, Gusminar.
Ia menyebut bahwa ada indikasi yang tidak baik dilakukan oknum pegawai tinggi perusahaan BUMN asal China itu sehingga membuat banyak sekali persoalan yang patut untuk dikritisi bersama.
“Meminta SKK Migas untuk segera menindaklanjuti video yang sedang viral terkait profil VP SCM Gusminar yang diduga kuat melakukan praktik korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan oknum tertentu dan atau ada pemufakatan kejahatan di tubuh Petrochina,” kata Zuhri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/6).
Dalam menyampaikan protesnya itu, dirinya bersama puluhan massa lainnya telah mendatangi kantor SKK Migas dan PetroChina di Jakarta Selatan. Ia harap apa yang disampaikan bisa didengar oleh manajemen untuk bisa cepat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Iya, kami sudah sampaikan semua ini ke kantor SKK Migas dan PetroChina di Jakarta. Kita sudah utarakan semuanya karena ini juga berkaitan dengan nasib para pekerja di perusahaan itu,” terangnya.
Lalu, ia mensinyalir tindakan yang dilakukan oleh Gusminar sepanjang menjabat sebagai VP SCM Petrochina telah membuat kerugian negara ratusan miliaran rupiah.
“Dia diduga merekayasa proses tender yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah sepanjang kepemimpinan VP SCM Gusman,” ujarnya.
Bahkan untuk memastikan total dugaan tindak pidana korupsi tersebut, ia menyerukan kepada manajemen SKK Migas untuk meminta agar dilakukan audit publik dengan menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami meminta SKK Migas untuk melakukan audit terhadap semua kegiatan pengadaan barang dan jasa selama di bawah kepemimpinan Gusminar,” tegasnya.
Kemudian, Zuhri juga mendorong agar Presiden Petrochina segera melakukan peninjauan ulang terhadap semua proses pengadaan berupa kontrak paying dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terkait dengan berbagai kegiatan pengeboran yang dilakukan dengan metode penunjukan langsung.
Dan ia juga mendesak agar Presiden Petrochina meninjau juga penyesuaian harga estimasi perusahaan dengan alasan tenggat waktu kegiatan pengeboran yang tidak relevan untuk kontrak 3 tahun.
“Kalau praktik korupsi dan kelalaian ini dibiarkan, maka dapat mengganggu hubungan bilateral antara China dan Indonesia. Mengingat, Petrochina adalah BUMN milik pemerintah negara China yang beroperasi di Indonesia,” tuturnya.