JAKARTA, Inisiatifnews.com – Jubir Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan bahwa Budi Karya Sumadi telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari tim penyidik dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang diagendakan hari ini. Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Kami telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Menhub Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian,” kata Adita dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (14/7).
Terkait dengan kasus yang ditangani KPK tersebut, Adita menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah hukum yang tengah dijalankan oleh KPK. Bahkan ia menerangkan jika Budi Karya Sumadi akan membantu penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” tegasnya.
Sementara terkait dengan agenda pemanggilan, Adita menerangkan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum bisa memenuhinya hari ini. Sebab, ada agenda yang harus ia datangi secara langsung di luar kota.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia pun memohon kepada KPK untuk melakukan penjadwalan ulang agar agenda Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bisa kembali dicocokkan.
“Sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” pungkasnya.